Tentang Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa pembuatan skripsi yang menawarkan layanannya secara terang-terangan baru saya dengar informasinya setahun ini. Ternyata, kalau di-googling dengan kata kunci “jasa pembuatan skripsi”, muncul alamat-alamat web yang intinya menawarkan pembuatan skripsi. Beragam judul skripsi siap untuk dikerjakan mulai dari bidang sosial hingga bidang eksak. Untuk bidang Teknik Informasi, penawarannya pun beragam, dari mulai jasa pembuatan software saja, buku laporan saja, hingga keduanya pun ada tergantung kekuatan kantong dan seberapa berani si pengguna. Lokasinya pun beragam. Calon pengguna bisa mencari jasa tersebut mulai dari di kota asalnya ataupun mau yang berasal dari luar kota. Penawar jasa pun beragam, ada yang masih berstatus mahasiswa sampai dosenpun ada. Kalau yang satu ini saya sampai terheran-heran dibuatnya. Ckckck…. si bapak, apa tak ada kerja sampingan lain yang lebih baik dan kehalalannya tidak samar-samar.

 

Hukum supply and demand mungkin berlaku di sini alias tak akan ada asap tanpa api yang artinya ada jasa seperti ini pasti karena ada peminatnya. Yang awalnya tak lazim menjadi wajar-wajar saja karena pembiasaan. Pun, mahasiswa yang awalnya tabu dengan plagiarisme, dengan alasan kebutuhan, lama-kelamaan menjadi umum dengan hal semacam ini atau jangan-jangan ikut-ikutan karena merasa ini hal yang sedang trend. Semakin banyak peminat maka tentu saja jadi peluang bagi penyedia jasa. Sama-sama butuh, itu mungkin alasannya.

 

Apakah jasa seperti ini dibolehkan? Menurut saya, status boleh-tidaknya perbuatan semacam ini bisa kita lihat dari sisi konsumen atau mahasiswa dan penyedia jasa. Dengan menggunakan jasa semacam ini, mahasiswa menjadi tidak repot-repot melakukan prosedur pengerjaan skripsi mulai dari pencarian judul, pembuatan perangkat lunak, hingga penulisan laporan. Padahal setiap tahap dr pembuatan skripsi memiliki efek positif bagi mahasiswa. Ketika seorang mahasiswa berjibaku dengan literatur untuk menemukan topik atau judul yang pas, di situlah dia menyerap banyak ilmu dan pengetahuan. Selain itu, kemampuan memahami bacaan dan penarikan kesimpulannya pun dilatih. Belum sekian banyak soft skill yang diperoleh seperti kejelian, ketelitian, inovasi, dan kreativitas. Saat pembuatan perangkat lunak pun, banyak pengalaman yang didapat. Mulai dari terasahnya kemampuan analisis kebutuhan perangkat lunak, ketrampilan merancang dan membuat program berdasarkan rancangan. Mahasiswa juga meningkat soft skillnya antara lain ketangguhan, pantang menyerah, saling berbagi, dan pengaturan waktu yang lebih baik. Terkait dengan proses pembuatan laporan, banyak juga manfaat yang diperoleh, terutama berkaitan dengan ketrampilan menulis dan berkomunikasi dengan orang lain, wa bil khusus dengan pembimbing. Ketika seorang mahasiswa menyerahkan sepenuhnya skripsinya pada orang lain, maka sebagian besar pengetahuan, ilmu, dan ketrampilan tersebut tidak diperolehnya. Maka, sesungguhnya merugilah ia. Keuntungan jangka panjang ia ganti dengan keuntungan jangka pendek.

Sekarang kita lihat dari sisi penyedia jasa. Penyedia jasa mungkin hanya berpikir bisnis alias bagaimana mendapatkan uang dengan cara mudah dan dalam waktu singkat. Atau mungkin memang ada niatan untuk membantu mahasiswa-mahasiswa yang kesulitan dengan skripsinya. Apapun itu, mari coba kita jabarkan. Penyedia jasa yang beralasan ingin membantu mahasiswa untuk segera lulus mungkin tipe-tipe orang yang berorientasi pada hasil dan bukan pada proses. Mereka sepertinya belum memahami bahwa dalam sulitnya proses pembuatan skripsi ada banyak efek positif yang akan didapatkan oleh mahasiswa. Kalaupun mereka ingin membantu, berikan bantuan yang mendidik, atau istilahnya berikan kail jangan ikan. Berikan bantuan dalam bentuk konsultasi atau kursus singkat atau apapun yang bukan merupakan solusi utuh dari persoalan si mahasiswa. Biarkan porsi lebih besar kepada mahasiswa untuk menyelesaikan tugasnya. Dan yakinlah, bahwa ini lebih baik bagi mereka.

Saya yakin hanya sedikit penyedia jasa yang murni beralasan ingin membantu mahasiswa. Sebagian besarnya beralasan selain untuk membantu mahasiswa juga untuk membantu dirinya sendiri alias mencari keuntungan. Bermacam-macam model jasa mereka sediakan yang semuanya dibayar dengan uang. Kalau yang satu ini saya hanya bisa mengelus dada karena perbuatan mereka benar-benar tidak mendidik. Satu pesan yang tersampaikan, bahwa apapun bisa diperoleh dengan instan asal punya uang. Budaya instan ini yang seharusnya mulai dikikis dr kebiasaan generasi muda saat ini, termasuk mahasiswa. Kebiasaan ini bisa saja berlanjut dan menjadi akar dari kejahatan-kejahatan besar di masa mendatang semisal korupsi. Apalagi saya pernah menemukan seorang dosen yang siap membuatkan skripsi bagi siapapun yang berminat. Na’udzubillah min dzalik, dosen macam apa ini? Dosen yang beretika seharusnya tahu bahwa hal semacam ini tidak mendidik. Bagaimana seorang dosen bisa berharap akan generasi yang lebih baik di masa mendatang, jika dia justru turut berperan membuka jalan keburukan? Bukankah dia tahu bahwa plagiarisme adalah kejahatan tertinggi di dunia akademis? Padahal dia tahu bahwa setiap laporan skripsi ada tanda tangan di atas materai yang menyatakan keaslian karya tersebut dan berarti seolah-olah dia mendukung si mahasiswa untuk menipu dunia akademis.

Secara hukum, setahu saya, memang belum ada sanksi untuk hal semacam itu. Namun, saya ingin mengajak para mahasiswa, kita terapkan sanksi sosial dan ekonomi saja. Kita embargo para penyedia jasa itu. Tidak usah mengabaikan tawarannya, jangan pakai jasanya. Sama seperti kasus McD di Bolivia yang terpaksa gulung tikar karena tidak laku. Biarkan saja mereka berkicau dan berpromosi, kalau tidak laku, mereka akan tutup sendiri. Jaga martabat dan harga diri kita sebagai seorang mahasiswa dengan menghasilkan karya orisinal dari hasil kerja keras kita sendiri. Akan menjadi kebanggaan kita di masa mendatang apabila kita mampu mewujudkan mimpi dengan tangan kita sendiri.

Salam,